Mulai 1 September Tarif Kereta Ekonomi Turun

PT Kereta Api Indonesia memberlakukan penurunan tarif (KA) kelas ekonomi, baik jarak jauh, sedang, dan dekat mulai 1 September. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut penandatanganan kontrak public service obligation (PSO) antara Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inderawan, dan Dirut PT KAI Ignasius Jonan, pada 18 Juni lalu.

“Sesuai kontrak tersebut, harga tiket KA ekonomi akan mengalami penurunan. Ini akan berlaku serentak untuk pemberangkatan mulai 1 September mendatang,” kata Manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang, Sapto Hartoyo kepada Tribun Jateng, Minggu (18/8/2013).

Di Daop IV, ada dua kereta ekonomi yang mengalami penurunan tarif hingga 50 persen dari tarif normal. Keduanya adalah KA Tawangjaya jurusan Semarang Poncol-Jakarta dan KA Tegal Arum jurusan Tegal-Jakarta.

Sesuai kebijakan itu, harga tiket Tawangjaya yang semula Rp 80.000 per penumpang menjadi Rp 45.000. Adapun Tegal Arum dari semula Rp 45.000 menjadi Rp 25.000.

“Langkah penurunan tarif ini diambil karena kami memperoleh subsidi dari pemerintah melalui mekanisme PSO. Penumpang hanya akan membayar harga tarif dasar yang sudah dikurangi dari pemerintah. Dalam hal ini yakni tarif original destination (OD),” imbuh Sapto.

Ia menyebut penurunan tarif tak berpengaruh terhadap fasilitas yang dimiliki kereta ekonomi. Keberadaan AC di masing-masing gerbong dan stop kontak di setiap tempat duduk tetap ada sebagai bagian dari peningkatan layanan terhadap penumpang kereta.

Sapto berharap melalui penurunan tarif tiket, masyarakat menengah ke bawah dapat tetap menikmati moda transportasi kereta api dengan harga terjangkau. Mereka juga bisa menikmati fasilitas layanan yang tersedia.

“Jika melihat tingkat okupansi, kedua KA tersebut sudah sangat baik. Jumlah penumpang mencapai 80 persen pada Senin hingga Kamis dan 100 persen pada Jumat hingga Minggu,” jelasnya.

Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan dalam rilisnya menyatakan, pemberian subsidi PSO akan meningkatkan segala bentuk layanan yang diberikan. Pemberian rasa aman, nyaman, dan lancar pun akan lebih manusiawi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Sebagai contoh, tak akan lagi ada penumpang yang berdiri dan merokok. Pedagang yang berkeliaran di dalam kereta pun tak ada lagi meski itu hanya kelas ekonomi. Aturan ini diterapkan sama halnya KA eksekutif maupun bisnis,” ujar Jonan.

Sesuai kontrak PSO, ada 11 KA ekonomi jarak jauh, 9 KA ekonomi jarak sedang, dan 26 KA ekonomi jarak dekat yang mengalami penurunan tarif tiket secara nasional. Kebijakan itu berlaku mulai 1 September-31 Desember 2013.

“Sesuai kontrak, kami peroleh PSO Rp 105,1 miliar untuk KA jarak jauh, Rp 56,7 miliar untuk jarak sedang, Rp 246,3 miliar untuk jarak dekat, Rp 10,1 miliar untuk KRD Ekonomi, dan Rp 286,4 miliar untuk KRL. Totalnya Rp 704,7 miliar pada tahun ini,” paparnya.

Postingan Yang Menarik Lainnya :

4 Comments

  1. Tjetjep Sunarwin 6 September, 2013 Reply
  2. Yans Prasetyadi 1 October, 2013 Reply
  3. lien manuhutu 10 October, 2013 Reply
    • Sri Farida 10 October, 2013 Reply

Leave a Reply